Pakai Kartu Akses Polri, Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta Ditangkap

- Rabu, 22 Februari 2023 | 13:33 WIB
Pakai Kartu Akses Polri, Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta Ditangkap
Pakai Kartu Akses Polri, Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta Ditangkap

Bintara.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, terduga pelaku pelecehan seksual di bus Transjakarta akhirnya ditangkap.

Pelaku adalah pria berinisial M diketahui melecehkan seorang penumpang perempuan. Kasus ini diangkat korban yakni H melalui media sosial twitter.

Dilansir dari idntimes.com: "Pelaku sudah diamankan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.

1. Pelaku naik Transjakarta dengan kartu JakLingko milik anggota polisi

Baca Juga: Beginilah Tips Mengatasi Rambut Kembang!

Pelaku pelecehan seksual M diketahui naik Transjakarta dengan menggunakan kartu JakLingko milik anggota Polri berinisial AS. Kartu ini didapati di lokasi kejadian saat M kabur usai didesak warga di halte Transjakarta.

Namun Trunoyudo menegaskan, pelaku bukan anggota Polri. “Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan anggota Polri,” katanya.

2. Kartu diambil dari pos polisi

M adalah seorang pekerja harian lepas yang bekerja di pos polisi (pos pol) Tambora, Jakarta Barat. Kartu JakLingko milik polisi berinisial AS yang digunakan untuk naik Transjakarta diambil secara diam-diam. Hal ini juga masih didalami oleh polisi.

Baca Juga: Semprot Parfum di Beberapa Bagian Tubuh Berikut, akan Membuat Aroma Parfum Tahan Lama

“(Kartu transportasi umum) anggota Polri tersebut diambil pada pos pol Tambora,” ujar Trunoyudo.

3. Pelaku melakukan aksi pelecehan saat bus dalam keadaan padat penumpang

Pelaku Pelecehan di Transjakarta Ditangkap, Pakai Kartu Akses PolriIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)
Kepolisian, kata Trunoyudo, akan memproses secara hukum kasus pelecehan seksual di atas Transjakarta tersebut, meski korban belum melapor secara resmi terkait tindakan asusila yang didapatnya.

"Kami mengimbau dan meminta korban untuk membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Ini Beberapa Cara Style Fashion Ala Korea yang Mudah untuk Dicoba!

Halaman:

Editor: Mariana Yunita Jahung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penyelam Ikan Ile Ape Tewas Terhanyut Arus Laut

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:26 WIB

Terpopuler

X