Bintara. id- Minggu ini dibuka dengan kabar yang menghebohkan masyarakat Indonesia, karena setelah berbulan-bulan menimbulkan tanda tanya besar, akhirnya kasus pembunuhan Brigadir J mencapai vonis terhadap terdakwa.
Ferdy Sambo, terdakwa dalam pembunuhan berencana tersebut, divonis hukuman mati. Hal tersebut langsung mendapatkan sorotan luar biasa, seperti yang dikutip dari sonora.id:
Baca Juga: Berikut Kegunaan Lipstik Orange yang Sudah Tidak Digunakan, agar Tidak Terbuang Percuma!
Meski demikian, beberapa ahli menyatakan bahwa vonis itu belum keputusan akhir, artinya masih ada kesempatan bagi Ferdy Sambo untuk mengajukan banding.
Di sisi lain, pertanyaan mengenai kapan Ferdy Sambo dieksekusi mati pun sudah muncul.
Kapan Ferdy Sambo dieksekusi mati?
Seorang Hakim Nonaktif yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho menyatakan bahwa eksekusi tersebut masih sangat jauh dan masih lama.Pasalnya, beberapa proses dan tahap setelah vonis pun masih terbilang panjang.
Baca Juga: Bacaan Injil dan Renungan Harian Katolik Kamis, 23 Februari 2023
“Wah kalau dikatakan itu (eksekusi), proses ini masih sangat jauh, masih jauh, masih saya katakan masih lama, lama sekali, banding, kasasi, masih ada lagi peninjauan kembali (PK) dan beberapa kali PK itBaca Juga: Belum Selesai Kasus Pembunuhan, Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Lagi.
Pihaknya menambahkan, pada dasarnya setelah vonis dijatuhkan, ada jangka waktu yang sudah ditetapkan dan diatur oleh Mahkamah Agung sehingga putusan bisa lebih cepat.
Laporan:Endah Arum Ningsih
Artikel Terkait
Mudah Digunakan, Inilah Penganti Makeup Primer yang Cocok Untukmu!
Inilah yang Harus Kita Perhatikan, Supaya Aroma Parfum Bertaham Lama!
Bahayakah Mengonsumsi Bawang Putih dalam Jumlah Banyak?Simak Penjelasannya!
Berikut Kegunaan Lipstik Orange yang Sudah Tidak Digunakan, agar Tidak Terbuang Percuma!
Renungan Harian Katolik Kamis, 23 Februari 2023
Renungan Harian Katolik Jumat, 24 Februari 2023